PARIMO, parimoaktual.com – Kapolres Parigi Moutong (parimo), AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menegaskan pihaknya telah memerintahkan jajaran termasuk seluruh polsek, untuk melakukan razia bendera bergambar karakter One Piece di sejumlah pasar wilayah Parimo.
Hal itu disampaikan Kapolres usai ngopi pagi bersama para jurnalis di salah satu kafe di Kota Parigi, Selasa (6/8/2025).
Ia menyebut, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan melalui rapat Zoom yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
“Mulai pagi tadi, kami sudah laksanakan razia di pasar-pasar untuk memastikan tidak ada penjualan bendera bergambar One Piece. Ini upaya kami menjelang 17 Agustus, agar simbol-simbol negara yang tidak sesuai,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan, apabila ditemukan bendera bergambar One Piece tersebut dijual, pihaknya akan mengamankannya.
Namun untuk mencegah kerugian pedagang, Polres memilih langkah persuasif dengan cara membeli langsung bendera tersebut.
“Kami tidak ingin pedagang dirugikan. Jadi kalau ditemukan, benderanya kami beli lalu kami amankan,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan penjualan bendera tersebut. Namun pengecekan masih terus dilakukan oleh anggota di lapangan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengibarkan bendera bergambar One Piece karena tidak sesuai dengan aturan. Ini bukan soal suka atau tidak, tapi soal penghormatan terhadap simbol negara,” tegasnya.
Sebagai bentuk solusi, Kapolres Parimo menyiapkan 500 bendera merah putih untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat dalam waktu dekat.
“Rencananya minggu ini kami distribusikan di beberapa titik strategis salah satunya di Pos Lantas, khusus bagi pengguna kendaraan. Ini upaya kami mendukung semangat kemerdekaan yang benar dan sesuai aturan,” tambahnya.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk instansi lain dan jajaran Bhabinkamtibmas, untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan masyarakat yang mengibarkan bendera yang tidak sesuai ketentuan.
“Kalau ada di temuakan, tolong segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkas Kapolres. (abt)