Kemenkes dan Dinkes Sulteng Lakukan Kordinasi Kasus Malaria di Parimo

oleh
oleh
Perwakilan Kementerian Kesehatan RI Yulia Pearlovia (kiri) bersama Kabid P2P Dinkes Provinsi Sulteng Hj. Hestiwati Nanga (Kanan) usai melakukan kordinasi penanganan kasus malaria di Kabupaten Parimo, Senin (4/8/2025). (Foto ; arifbudiman)

PARIMO, parimoaktual.com Tim Perwakilan Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kordinasi penanganan kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (4/8/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah penyebaran penyakit tersebut ke wilayah lain.

Perwakilan Kementerian Kesehatan, Yulia Pearlovia, mengatakan pihaknya datang untuk memastikan penanganan kasus yang telah ditemukan dapat segera dikendalikan.

“Kami berkoordinasi agar kasus malaria yang muncul ini tidak menyebar lebih luas. Fokus kami membatasi penyebaran di wilayah yang sudah terdampak,” ujarnya usai bertemu pemerintah daerah.

Yulia menjelaskan, secara aturan, kondisi ini sudah bisa dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), namun penetapan resminya masih menunggu koordinasi bersama pemerintah kabupaten, provinsi, dan lintas sektor lainnya.

Terkait status eliminasi malaria yang telah disematkan kepada Parimo, Yulia memastikan status tersebut tetap berlaku selama belum terjadi KLB selama tiga tahun berturut-turut.

“Status eliminasi tidak akan dicabut jika tidak ada KLB dalam tiga tahun berturut-turut. Karena itu, kita harus cepat bertindak agar status ini bisa dipertahankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Hj. Hestiwati Nanga, menuturkan pihaknya mendampingi tim Kemenkes untuk melihat sejauh mana penyebaran kasus malaria yang ada di parimo.

“Tahun lalu Parimo sudah menyandang status eliminasi malaria, tetapi temuan kasus harus direspons cepat,” katanya.

Hesty menyebutkan, saat ini sedang dibentuk tim lintas sektor dan disiapkan Surat Keputusan (SK) yang memuat tugas serta fungsi masing-masing pihak sesuai Peraturan Bupati tentang penanganan bencana alam dan non-alam. Setelah itu akan di tuangkan dalam draft redaksi tanggap darurat

“Seluruh peran sektor akan dituangkan dalam SK agar langkah penanganan lebih terstruktur dan terpadu,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara, 147 kasus malaria ditemukan di sejumlah titik di Parimo. Kecamatan Motong menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dan menjadi prioritas penanganan. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *