PARIMO, parimoaktual.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (parimo), kembali melaksanakan sosialisasi pendidikan inklusif dan pendataan guru pendamping khusus, kali ini menyasar seluruh kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP),Senin (21/07/2025).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi sebelumnya yang telah diberikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD).
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Parimo, Farid Ali Buraera, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat pemahaman kepala sekolah terkait pendidikan inklusif bagi siswa berkebutuhan khusus (ABK).
“Pemahaman ini penting agar setiap siswa, termasuk yang berkebutuhan khusus, bisa memperoleh pendidikan yang layak dan setara,” ujar Farid.
Ia mengungkapkan, masih terdapat ketidaksesuaian data terkait layanan pendidikan inklusif.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong dua langkah strategis dalam memperkuat sistem pendidikan inklusif di SMP.
“Pertama, kami lakukan pendataan guru yang akan bertugas sebagai pendamping khusus di setiap sekolah. Ini penting sebagai dasar dalam pelatihan dan penugasan yang terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.
Langkah kedua, lanjut Farid, yaitu meningkatkan pemahaman para kepala sekolah mengenai konsep dan regulasi pendidikan inklusif, agar seluruh anak termasuk ABK dapat mengakses pendidikan yang bermartabat.
Farid juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi semata. Pihaknya berkomitmen untuk melanjutkannya dengan pendampingan teknis bagi sekolah-sekolah inklusif.
“Melalui pendampingan teknis, kami ingin memastikan setiap sekolah benar-benar memahami dan siap menjalankan pendidikan inklusif,” tegasnya.
Selain itu, Disdikbud Parimo juga menyiapkan pelatihan peningkatan kapasitas GTK bagi para guru yang telah terdata sebagai pendamping khusus di masing-masing sekolah.
Farid berharap, melalui kegiatan ini para kepala sekolah semakin memahami pentingnya layanan pendidikan inklusif bagi siswa dengan kebutuhan khusus, sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang ramah, adil, dan setara bagi semua peserta didik. (Galih)