Polres Parimo Temukan 8 Ekskavator di Lokasi WPR Kayuboko, Tak Ada Penyitaan

oleh
oleh
Operasi yang dilaksanakan Polres Parimo di blok lokasi WPR Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Jum'at (18/07/2025). (Foto: Dok Humas Polres Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menggelar operasi penertiban di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, pada Jumat (18/7/2025).

Operasi kali ini berbeda dengan penertiban tambang emas ilegal di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, yang berlangsung Selasa (15/7/2025), di mana polisi menyita alat berat.

Di lokasi WPR Kayuboko, Polres Parimo tidak melakukan penyitaan ekskavator, meski menemukan delapan unit di lokasi.

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya menyisir tiga blok WPR yang dikelola oleh Koperasi Sinar Mas Kayuboko, Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera, dan Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko.

“Dari hasil penyisiran, kami menemukan delapan ekskavator. Lima di antaranya sedang melakukan normalisasi sungai,” ungkap Hendrawan melalui keterangan tertulis.

Ia menambahkan, satu dari delapan alat berat tersebut merupakan milik koperasi yang saat ini masih dalam proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan penggunaannya terbatas untuk normalisasi sungai.

Polres Parimo tidak menyita alat berat karena pelanggaran yang ditemukan bersifat administratif.

Sesuai hasil koordinasi dengan instansi terkait, pelanggaran tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah atau provinsi, khususnya dinas yang menerbitkan IPR.

“Delapan alat berat itu tidak kami sita karena hanya melanggar administrasi, terutama jumlah ekskavator yang melebihi batas sesuai ketentuan IPR,” jelas Kapolres. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *