Kapolres Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Tindak Tegas Judol

oleh
oleh
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Auditorium kantor bupati parimo, Selasa (1/07/2025) didampingi sejumlah pejabat utama Polres Parimo. (Foto : arifbudiman)

PARIMO, parimoaktual.com Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP Hendrawan Agustin Nugraha, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja kepolisian serta memberantas tindak kriminalitas, termasuk judi online dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal ini ia sampaikan usai acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Auditorium Kantor Bupati Parimo, Selasa (1/7/2025).

“Kami terus mengevaluasi sinergi tim dan memperkuat kekompakan, terutama dalam hal pembimbingan dan pengawasan. Secara perlahan, kemajuan kerja kami mulai terlihat, dan kami akan terus fokus melayani masyarakat dan menegakkan hukum,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap menjadi prioritas utama.

Meskipun masih menghadapi beberapa kendala dalam penegakan hukum, pihaknya aktif menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur adat dalam melakukan penyuluhan mulai dari sekolah hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

“Kami dan para pembimbing serta pengawas akan terus berkolaborasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” imbuhnya.

Kapolres Hendrawan juga menyoroti meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap judi online. Untuk itu, pihaknya secara rutin mengingatkan anggota agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Setiap apel kami selalu menekankan larangan judi online. Kami juga lakukan sidak ponsel anggota secara acak. Hasilnya, sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan anggota dalam judi online, dan kami berharap itu terus dipertahankan,” jelasnya.

Selain judi online, pihak Polres Parimo turut mengantisipasi kasus pencurian kendaraan bermotor.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, mengingat banyak kasus curanmor terjadi akibat kelalaian meninggalkan kunci.

Dalam penanganan alat berat ilegal, AKBP Hendrawan mengungkapkan pihaknya telah mengamankan tiga unit alat berat di wilayah Kayu Boko.

“Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Kami telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, dan alat berat tersebut sementara diamankan di perusahaan. Untuk menjaga proses hukum, kami belum bisa merinci lebih lanjut,” pungkasnya.

Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi perkembangan kepada media setelah penyelidikan rampung.  (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *