PARIMO, parimoaktual.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai upaya peningkatan layanan dasar pemerintah daerah kepada masyarakat.
Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dasar secara minimal kepada setiap warga negara.
“Ini penting dilakukan karena merupakan amanat UU No. 23 Tahun 2014, yang memerintahkan daerah untuk memberikan pelayanan minimal terhadap warga negara,” ujar Sunarti saat menyampaikan laporan kegiatan, Rabu (17/6/2025).
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman teknis tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada perangkat daerah serta mendorong penyusunan dokumen perencanaan SPM secara terpadu.
Kegiatan ini diikuti oleh sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM, antara lain Bappelitbangda, BPKAD, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan. Narasumber berasal dari Kementerian Pendidikan.
Bimtek berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Rabu, 17 Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman antar-OPD dalam mengimplementasikan SPM serta membentuk komitmen lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih maksimal.
Melalui kolaborasi antar-OPD dan pendampingan dari narasumber kementerian, peserta diberikan materi teknis mengenai konsep dan pelaksanaan SPM, guna memperkuat sinergi dalam perencanaan dan evaluasi layanan dasar.
Sunarti menekankan pentingnya kerja sama antar-perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan SPM agar lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi sesama perangkat daerah perlu dilakukan dalam mendorong penyusunan dokumen perencanaan SPM,” tambahnya.
Ia berharap bimtek ini dapat memperkuat komitmen lintas OPD dalam mencapai target pelayanan dasar secara optimal.
“Semoga dengan kegiatan ini, ke depannya bisa memaksimalkan pelayanan dasar di daerah kita,” pungkasnya. (abt)