PARIGI, parimoaktual.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan kembali melanjutkan program aplikasi Smartgrove Retribusi guna mempermudah layanan serta meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi daerah.
Kepala Sub Bidang Penagihan PDRD Bapenda Parimo, Jisman , menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola retribusi.
“Selain untuk transparansi, aplikasi ini akan mempermudah layanan retribusi,” ujar Jisman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/05/2025).
Ia menjelaskan, meskipun aplikasi ini telah diluncurkan sejak tahun 2024, saat ini masih dalam tahap penyesuaian tarif yang akan diselaraskan kembali dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Lebih lanjut, Jisman mengatakan bahwa ke depan, aplikasi ini akan semakin terdigitalisasi, baik dari sisi pencetakan Surat Ketetapan Retribusi maupun metode pembayarannya.
“Dengan adanya sistem ini, transaksi retribusi di seluruh OPD dapat terkontrol dengan baik,” tambahnya.
Dalam proses penerapan aplikasi Smartgrove Retribusi, Bapenda telah melaksanakan pelatihan kepada operator di masing-masing OPD sebagai langkah persiapan.
Jisman memastikan bahwa meski sebelumnya direncanakan akan diterapkan pada Januari 2025, implementasi aplikasi ini bisa saja dimulai lebih cepat.
“Jika proses penyesuaian tarif retribusi dalam sistem yang mengacu pada Perbup sudah rampung, tahun ini aplikasi sudah bisa kita terapkan,” pungkasnya. (Galih)