DPRD Parimo Dorong Pengawasan Lebih Ketat terhadap Pemerintahan Desa

oleh
oleh
Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Husen Mardjenggi. (Foto: Galih)

PARIMO, parimoaktual.com Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Husen Mardjenggi, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) guna mencegah berbagai permasalahan administrasi dan hukum yang kerap terjadi.

Menurut Husen, banyaknya kasus yang terjadi di tingkat desa, seperti permasalahan administrasi, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta legalitas aparat Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal itu menurutnya, disebabkan kurangnya pengawasan dan pembinaan langsung dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Lemahnya koordinasi antar OPD juga menjadi faktor utama munculnya permasalahan ini,” ujar Husen, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Parimo bersama Pemdes Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta dan Inspektorat Daerah, pada Jum’at, 7 Februari 2025.

Ia menyebut banyak kasus hukum dan administrasi di desa yang terjadi akibat kurang maksimalnya koordinasi antara lima komponen daerah. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas PMD, Bappelitbangda, Inspektorat Daerah hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Jika koordinasi ini berjalan optimal, menurut kami berbagai persoalan itu bisa dicegah,” katanya.

Ia menambahkan, bidang hukum dan administrasi yang terstruktur dengan baik di lima komponen daerah tersebut dapat menjadi sistem kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa.

Ia meminta Inspektorat Daerah, khususnya bagian hukum, untuk segera melengkapi kebutuhan administrasi terkait lembaga resmi di desa. Selain itu, memastikan Kepala Desa menjalankan prosedur administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Ia pun mengusulkan penambahan anggaran bagi OPD terkait guna meningkatkan efektivitas pengawasan. Anggaran tersebut, menurutnya, dapat dialokasikan dengan melakukan pemangkasan dari beberapa sub program lain yang dianggap kurang prioritas.

“Saya berharap ke depan, lima komponen ini bisa lebih maksimal dalam melakukan pengawasan, khususnya dalam aspek hukum. Sehingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan lebih baik,” ungkapnya. (ABT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *