Polda Sulteng Tegaskan Selamatkan 321.384 Jiwa dari Bahaya Narkoba

oleh
oleh
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di salah satu kegiatan. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat capaian pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang 2024, dengan mengungkap 634 kasus dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 64.383,77 gram.

Menurut Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, Polda Sulteng berhasil menyelamatkan sekitar 321.384 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba.

“Sebab, jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita oleh Polda Sulteng bersama Polres jajaran meningkat 49,6 persen dibandingkan di 2023,” ujar Agus.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan setiap gram sabu dapat digunakan oleh lima orang. Berdasarkan perhitungan tersebut, penyitaan 64.383,77 gram sabu setara dengan menyelamatkan 321.384 jiwa dari bahaya narkoba.

“Ini adalah kontribusi nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat di Sulteng. Ke depan, kami akan terus berkomitmen meningkatkan upaya pengungkapan kasus narkoba,” ujar Sugeng, di Palu, Kamis (02/01/2025).

Menghadapi 2025, kata dia, Polda Sulteng berkomitmen untuk semakin memperkuat upaya pengungkapan dan pencegahan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi mendatang. Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari Asta Cita ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi maupun narkoba.

Selain itu, Polda Sulteng juga akan meningkatkan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pelibatan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar, termasuk menjaga putra-putri agar tidak terjerumus dalam jeratan narkoba.

Ia menegaskan pentingnya dukungan dari instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam memerangi ancaman narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan Sulteng yang bebas dari narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga masa depan generasi bangsa,” ungkapnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *