PPK Tegaskan PHO Pembangunan Musala Inspektorat Parimo Sesuai Aturan

Nampak depan pembangunan musala di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). (Foto : Doc : parimoaktual.com)

PARIGI, parimoaktual.com Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan musala di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Alex Noprianto Pata, ST, menegaskan pelaksanaan proyek tersebut telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan meski menuai sorotan publik.

Alex menyebut pembangunan musala telah melalui Provisional Hand Over (PHO) Tahap I, meskipun pekerjaan baru mencapai struktur utama bangunan.

Ia memastikan seluruh proses dilakukan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

“PHO Tahap I dilakukan karena seluruh pekerjaan sesuai kontrak telah diselesaikan dan memenuhi spesifikasi teknis,” ujar Alex.

Ia juga menegaskan kesiapan pihaknya menghadapi pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Silakan pemeriksaan berjalan. Kami terbuka dan siap. Dalam waktu dekat juga akan masuk pemeriksaan BPK untuk pekerjaan Tahun Anggaran 2025,” kata Alex saat dikonfirmasi di Parigi, Selasa (28/1/2026).

Menanggapi tudingan pemecahan paket pekerjaan, Alex menegaskan hal tersebut tidak terjadi dalam proyek pembangunan musala Inspektorat Parimo.

“Pekerjaan ini dilaksanakan pada tahun anggaran yang berbeda, dengan perencanaan, kontrak, dan lingkup pekerjaan yang juga berbeda. Jadi tidak bisa disebut pemecahan paket,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan bertahap lintas tahun anggaran tidak dilarang selama setiap tahap dilaksanakan sesuai mekanisme penganggaran dan kontrak yang sah.

“Tidak ada aturan yang melarang pembangunan dilakukan bertahap lintas tahun anggaran, sepanjang setiap tahap memiliki kontrak dan penganggaran yang jelas,” jelas Alex.

Ia menambahkan, pembangunan musala tersebut ditargetkan rampung pada 2026 dan dapat dimanfaatkan oleh pegawai, masyarakat sekitar, serta musafir.

“Target kami 2026 rampung dan dapat digunakan untuk kepentingan ibadah bersama,” pungkasnya. (**/long)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *