PARIMO, parimoaktual.com – Pelaksanaan proyek non-tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sepanjang 2025, disorot publik.
Dua perusahaan kontraktor asal Kota Palu, CV Galata Gemilang dan CV Wira Sejahtera, tercatat paling dominan mengerjakan paket pekerjaan dengan mekanisme penunjukan langsung.
Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Parimo mencatat, dari total 81 paket proyek non-tender yang berjalan pada 2025, masing-masing perusahaan mengerjakan enam paket pekerjaan.
Jumlah tersebut menempatkan keduanya sebagai kontraktor dengan perolehan paket terbanyak dibanding pelaku usaha lainnya.
Pengamat kebijakan publik, Dedi Askari, menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut, mekanisme non-tender seharusnya memberi ruang pemerataan bagi pelaku usaha lokal.
“Kalau proyek non-tender justru dikuasai perusahaan yang itu-itu saja, tentu ini menimbulkan pertanyaan soal keberpihakan dan pemerataan,” kata Dedi di Parigi, Selasa, 27 Januari 2026.
Berdasarkan data kontrak, CV Galata Gemilang mengerjakan proyek dengan total nilai sekitar Rp774 juta, sementara CV Wira Sejahtera mencapai kurang lebih Rp715 juta.
Akumulasi nilai tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan seluruh perusahaan beralamat di luar Parimo.
Dedi menegaskan, penunjukan langsung bukan semata-mata soal percepatan pekerjaan, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dominasi segelintir kontraktor dinilai berpotensi menekan peluang kontraktor kecil dan menengah lokal.
“Pemda memiliki diskresi besar dalam penunjukan langsung. Idealnya kebijakan ini dimanfaatkan untuk menghidupkan pengusaha lokal, bukan justru menciptakan kesan monopoli terselubung,” ujarnya.
Ia mengingatkan, praktik yang berulang dapat berdampak pada iklim usaha dan perputaran ekonomi daerah. Ketika proyek terpusat pada perusahaan tertentu, kesempatan kerja dan belanja lokal berpotensi menyempit.
“Ini perlu dievaluasi. Transparansi dan audit kebijakan pengadaan penting agar tidak muncul kesan proyek hanya berputar di lingkaran terbatas,” tegas Dedi.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Parimo, Mohamad Alfianto Hamzah, menegaskan bahwa proses paket pekerjaan non-tender sepenuhnya berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tabe, kalau terkait paket pekerjaan non-tender, prosesnya ada di OPD masing-masing dan tidak melalui kami di BPBJ,” tulis Alfianto melalui pesan WhatsApp.
Ia tidak merespons panggilan telepon karena sedang mengikuti rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (**/long)











