Paripurna Gagal Digelar, Ketua DPRD Parimo Soroti Disiplin Anggota

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Alfred M. Tonggiro. (Foto : Istimewa)

PARIMO, parimoaktual.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Alfred Alfred M. Tonggiro, menyayangkan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang berujung pada tertundanya pelaksanaan rapat paripurna.

Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA dengan agenda pembentukan panitia khusus (pansus) evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terpaksa dibatalkan lantaran tidak memenuhi kuorum. Dari total 40 anggota DPRD, hanya 14 yang hadir.

“Saya sangat menyayangkan kondisi ini. Padahal, semua sudah berkomitmen dan paripurna hari ini seharusnya bisa terselenggara,” ujar Ketua DPRD Parimo, Alfred Alfred M. Tonggiro saat dikonfirmasi  melalui sambungan telepon. Selasa (20/01/2026)

Alfred menjelaskan, berdasarkan kebijakannya selaku pimpinan DPRD, tidak ada surat tugas yang diproses pada hari tersebut, baik untuk kepentingan partai maupun perjalanan dinas ke luar daerah bagi seluruh anggota dewan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD, khususnya dari Komisi III dan IV, baru dijadwalkan melakukan perjalanan dinas ke Kabupaten Sigi pada Rabu (21/01/2026), sehingga seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak menghadiri paripurna.

“Yang pasti, setahu saya tidak ada agenda keluar daerah hari ini. Kecuali saya sendiri yang sedang dalam perjalanan ke Toraja karena menghadiri pemakaman keluarga,” jelas Alfred

Ia menegaskan bahwa jadwal rapat paripurna telah disepakati bersama dan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Bamus), sehingga seluruh anggota DPRD wajib hadir dan mengikuti agenda tersebut.

Sesuai kesepakatan di Bamus, ketidakhadiran anggota DPRD hanya dibenarkan apabila terdapat kepentingan yang sangat mendesak, seperti kegiatan partai atau urusan keluarga yang bersifat darurat.

Alfred menyampaikan kekecewaannya karena ketidakhadiran tersebut juga melibatkan sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam unsur Badan Kehormatan (BK), yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kedisiplinan lembaga legislatif. ( galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *