PARIMO, parimoaktual.com — Bergerak cepat Polsek Tomini menindaklanjuti laporan warga berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.
Seorang pria terduga pengguna narkotika jenis sabu diamankan polisi di sekitar depan SMP Negeri Tomini, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (15/12/2025) siang.
Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul, termasuk oleh anak-anak sekolah.
Warga khawatir aktivitas mencurigakan itu berdampak buruk bagi lingkungan pendidikan dan generasi muda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, memimpin langsung personel melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 11.20 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (29), warga Desa Tomini, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil diduga berisi sabu, dua alat hisap (bong), lima korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp360.000.
Terduga bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ancaman narkotika di sekitar sekolah.
“Lingkungan pendidikan harus aman dan steril dari narkoba. Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan awal, pengamanan terduga, hingga pengumpulan barang bukti untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus.
Polisi juga membuka peluang pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tomini.
Ke depan, Polsek Tomini berkomitmen meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan Satresnarkoba Polres Parimo.
Upaya pencegahan juga akan dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika kepada pelajar dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Sumber : Humas Polres Parimo





