PARIMO, parimoaktual.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, secara resmi membuka Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Materi Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyempurnakan arah penataan ruang daerah agar selaras dengan dinamika pembangunan terkini.
Dalam sambutannya, Zulfinasran menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen fundamental yang menentukan arah pembangunan ruang wilayah untuk 20 tahun ke depan.
Ia menilai dokumen tersebut bukan hanya mengatur pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh berbagai aspek strategis.
“RTRW ini sangat strategis karena menjadi pedoman arah pengembangan ruang wilayah selama dua dekade ke depan. Dokumen ini menyangkut kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, peningkatan ekonomi, serta kepastian hukum pemanfaatan ruang,”ujar Zulfinasran. Kamis (4/12/2025)
Menurutnya, perubahan pesat pada pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, dan tantangan lingkungan menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian tata ruang yang lebih adaptif.
“Revisi RTRW bertujuan memastikan pembangunan Parimo tetap relevan, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masa kini serta masa mendatang,” tambahnya.
Ia menjelaskan, Konsultasi Publik II merupakan tahap krusial dalam penyusunan dokumen teknis Revisi RTRW, di mana seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dihimpun untuk memberikan masukan.
Hasil dari forum tersebut akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani bersama.
Sekda pun mendorong seluruh peserta untuk berperan aktif memberikan pandangan konstruktif terkait penataan ruang.
“Kami berharap peserta menyampaikan kritik dan usulan yang membangun, terutama soal penataan kawasan perkotaan dan perdesaan, kawasan lindung, kawasan strategis daerah, jaringan infrastruktur, serta sinkronisasi dengan kebijakan pusat dan provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, Andrudin, berharap agenda Konsultasi Publik II dapat menghasilkan rumusan yang lebih komprehensif dan aplikatif.
“Kami berharap konsultasi ini berjalan efektif dan mampu menghasilkan output berkualitas yang dapat diimplementasikan dengan baik,”ujarnya.
Ia melaporkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Konsultasi Publik I, di mana tenaga ahli telah memetakan data awal.
Namun, data tersebut masih membutuhkan penyempurnaan melalui masukan seluruh pemangku kepentingan.
“Data yang disusun pada tahap pertama masih harus dilengkapi dengan masukan dari stakeholder agar dokumen RTRW benar-benar matang dan sesuai kebutuhan daerah,” jelas Andrudin.
Sumber : Diskominfo Parimo





