PARIMO, parimoaktual.com — Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri polemik 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah itu.
Erwin menegaskan, pembentukan pansus penting dilakukan agar persoalan penetapan WPR dapat diungkap secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, langkah ini menjadi kunci untuk memastikan kejelasan proses usulan yang kini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Saya meminta DPRD membentuk pansus. Nantinya pansus akan melahirkan rekomendasi yang diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan kepada saya sebagai Bupati, sesuai dengan temuan mereka,” ujar Erwin usai Rapat Paripurna DPRD Parimo, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, keberadaan pansus akan membantu mengurai persoalan proses usulan 53 titik WPR yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Melalui mekanisme resmi DPRD, kata dia, kejelasan peran setiap pihak dapat diketahui dengan terang.
Menurutnya, pansus perlu menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses usulan WPR. DPRD juga diminta menggali informasi secara mendalam melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP, karena instansi tersebut mengetahui detail setiap usulan yang pernah diajukan.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan menunggu hasil kerja pansus dan memastikan seluruh proses berjalan terbuka serta berlandaskan data yang valid.
“Untuk saat ini, kita tidak bisa berandai-andai. Kalau pansus bekerja, hasilnya pasti lebih detail dan dapat menjawab keresahan publik,” tegasnya.
Ia mengingatkan, DPRD memiliki hak pengawasan terhadap seluruh kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam persoalan penetapan 53 titik WPR yang dinilai bermasalah.
Karena itu, ia meminta lembaga legislatif memaksimalkan fungsi tersebut dengan melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan investigasi terhadap dinas maupun pihak yang diduga terkait.
Erwin juga menegaskan, apabila hasil kerja pansus menemukan keterlibatan pihak internal pemerintah daerah, ia akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila dari hasil kajian ditemukan keterlibatan oknum tertentu, kami akan pelajari dulu apakah hal itu berimplikasi hukum atau tidak, sesuai rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama menjaga integritas serta kepercayaan publik.
“Kita ingin persoalan ini terang benderang, tanpa ada yang ditutupi,” pungkasnya. (abt)





