Satreskrim Polres Parimo Tangkap Pelaku Curanmor dan HP di Toboli

oleh
oleh
Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim, di dampingi Kasih Humas IPTU Arman, dalam konferensi pers di Mako Polres Parimo, Selasa, (21/10/2025). (Foto : Galang Anarky)

PARIMO, parimoaktual.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo)  berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan handphone (HP) yang terjadi di wilayah Toboli, Kecamatan Parigi Utara.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim, dalam konferensi pers di Polres Parimo, Selasa (21/10/2025) menjelaskan, pelaku berinisial AR (41), warga kawatuna, Kota Palu, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari dua korban, yakni Samsuddin dan Mahmudin.

“Kasus pertama terjadi di mushola SPBU Toboli pada Selasa 7 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WITA. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa pelaku juga melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sehari sebelumnya,” ungkap IPTU Agus.

Polisi mengungkap, modus pelaku yakni berpura-pura tidur di musala SPBU Toboli.

Saat masyarakat yang sedang beristirahat meninggalkan barang berharga di sekitar lokasi, pelaku diam-diam mengambil motor maupun hp milik korban.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor dan lima unit HP hasil kejahatan pelaku.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit Honda Revo, satu unit Honda Beat warna biru, dan satu unit Yamaha Mio M3.

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp50 juta. Sebagian barang hasil curian sudah dijual pelaku ke luar kota,” jelas IPTU Agus.

Ia menambahkan, pelaku bertindak seorang diri dan mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) subsider Pasal 362 junto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Agus juga menegaskan, penangkapan pelaku berlangsung tanpa perlawanan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharganya, terutama saat beristirahat di perjalanan. Pastikan kunci motor tidak tertinggal dan pengawasan diperketat,” pesan IPTU Agus. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *