Satresnarkoba Parimo Ungkap 52 Kasus Narkoba,61 Tersangka Diringkus

oleh
oleh
Kepala Satuan Narkoba Polres Parimo, Iptu Anugerah S. Tarigan. (Foto : Deny Arculeta)

PARIMO, parimoaktual.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil mengungkap 52 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga September 2025.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 61 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 4 perempuan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Parimo, Iptu Anugerah S. Tarigan,  mengatakan seluruh kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Parimo dan menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu-sabu seberat 434,67 gram, dikemas dalam 583 paket,” ungkap Iptu Anugerah Tarigan dalam keterangannya di media Senin (20/10/2025).

Dari total kasus yang diungkap, 27 perkara telah dinyatakan lengkap (P21), 13 kasus berada pada tahap satu, 11 kasus masih dalam proses penyidikan, dan 1 kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Hingga Oktober 2025, jumlah perkara yang telah diselesaikan mencapai 28 kasus.

Iptu Anugerah menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah Parimo.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami terus berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga wilayah ini tetap bersih dari narkoba,” tegasnya. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *