KADIN Parimo Dorong Regulasi Bersama Perkuat Investasi dan Ekonomi Daerah

oleh
oleh
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parimo, Faradiba Zaenong, menyampaikan pandangan dalam RDP Panja Packing House (PH) bersama DPRD Parimo, Rabu (8/10/2025). (Foto: Fita Pakaya)

PARIMO, parimoaktual.com Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Faradiba Zaenong, mendorong adanya regulasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung iklim investasi dan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor perkebunan durian.

Hal itu disampaikan Faradiba dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Packing House (PH) bersama DPRD Parimo, Rabu (8/10/2025), di Gedung DPRD setempat.

Menurutnya, potensi durian di Parimo terus menunjukkan perkembangan pesat.

Tahun 2024 lalu, daerah ini mencatat hasil panen sekitar 6.000 ton durian, dengan perputaran uang antara pabrik dan petani mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar.

“Insya Allah pada Januari hingga Mei 2026 mendatang, kami menargetkan nilai cashflow durian Parimo bisa mencapai Rp1 triliun,” ungkap Faradiba.

Ia menambahkan, meski saat ini hasil durian Parimo masih dikirim ke Thailand sebelum diekspor, pada 25 mei 2025  Parimo di tunjuk menjadi tuan rumah sentra ekspor durian langsung ke Tiongkok.

“Ini capaian besar bagi daerah kita. Setelah bertahun-tahun hanya jadi pemasok, tahun depan Parimo bisa ekspor langsung ke pasar Tiongkok,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Faradiba juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam penyusunan regulasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian.

Ia memastikan para pelaku usaha, khususnya packing house, siap mematuhi aturan daerah jika sudah ditetapkan secara jelas.

“Mereka siap seribu persen membayar sesuai ketentuan. Selama ini kontribusi mereka sudah berjalan lewat biaya cukai, hanya saja mungkin daerah belum menerima bagi hasilnya,” jelasnya.

Kadin bersama Asosiasi Perkebunan Durian (APDURIN) Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang berpihak pada petani.

Tujuannya, agar hasil PAD dapat kembali digunakan untuk pengembangan sektor durian, seperti peningkatan bibit, pupuk, hingga perbaikan akses jalan menuju kebun.

Saat ini, kata Faradiba, terdapat 14 packing house di Parigi dan 16 di Palu. Namun, minimnya regulasi membuat persaingan harga di tingkat petani tidak sehat, bahkan sering memicu rebutan buah saat panen.

“Karena itu kami mengusulkan adanya regulasi satu pintu untuk memastikan harga durian transparan dan adil. Idealnya, hasil panen petani disalurkan melalui koperasi, BUMDes, atau UMKM sebelum ke PH,” tegasnya.

Selain sektor durian, Faradiba juga menyinggung potensi investasi di sektor kelautan, kelapa, dan kakao.

Ia berharap DPRD dan pemda membuka ruang lebih luas bagi investor yang ingin berkontribusi membangun ekonomi Parimo.

“Investor datang untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja. Kami harap regulasi ke depan bisa memberikan kepastian bagi mereka, sekaligus berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan masyarakat,” pungkasnya. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *