PALU, parimoaktual.com – Pemanfaatan lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) di Sulawesi Tengah dipandang sebagai peluang strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Hal ini mengemuka dalam audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (26/9/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid.
Audiensi dipimpin langsung Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dengan menghadirkan Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerjasama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat.
Turut hadir Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Kepala Kanwil BPN Sulteng Muhammad Naim, Ketua Satgas Percepatan Konsolidasi Aset (PKA) Eva Bande, serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar menekankan bahwa pengelolaan lahan eks-HGU bukan hanya persoalan agraria, melainkan juga peluang untuk menggerakkan ekonomi daerah melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mitra swasta.
“Transfer dana pusat ke daerah semakin berkurang. Oleh karena itu, pemda harus mampu memaksimalkan potensi aset yang ada. PAS bisa tumbuh jika BUMD ikut mengelola lahan bersama mitra swasta. Untuk itu, kami berharap Bank Tanah memberi ruang bagi pemda,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, lahan eks-HGU dapat diarahkan untuk berbagai kepentingan publik yang sekaligus bernilai ekonomi, mulai dari pembangunan perumahan, pengembangan pertanian, hingga investasi produktif yang mendorong pertumbuhan daerah.
Deputi Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menambahkan pihaknya siap menjadi jembatan antara pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Bank Tanah tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset negara. Kami juga memastikan masyarakat yang telah menetap di atas lahan eks-HGU tetap diperhatikan melalui skema reforma agraria.
Di sisi lain, pemda bisa mengoptimalkan lahan untuk kepentingan ekonomi,” jelasnya.
Namun, Ketua Satgas PKA, Eva Bande, memberikan catatan agar proses pemanfaatan lahan tetap memperhatikan validasi data yang akurat.
Ia menilai, potensi tumpang tindih peta antara Bank Tanah, BPN, dan wilayah adat bisa memicu konflik jika tidak diantisipasi sejak awal.
“Penetapan lahan harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Dalam forum itu, perwakilan masyarakat dari Lembah Napu dan Poso juga menyuarakan keresahan mereka terkait kemungkinan masuknya investor sebelum status lahan jelas.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar menegaskan bahwa pemanfaatan lahan eks-HGU harus menempatkan rakyat sebagai pihak utama, sementara investasi tetap berjalan sebagai motor penggerak ekonomi.
“Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat tenang dan pembangunan tetap berjalan,” tutupnya.
Sumber : Diskominfo Parimo.