PARIMO, parimoaktual.com – Setelah hampir 37 tahun sejak dibangun, Daerah Irigasi (DI) Parigimpuu di Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akhirnya mendapatkan bantuan rehabilitasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor II Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan (PUPRP) Parimo, Adrudin, dalam sosialisasi dan rapat koordinasi bersama pihak balai sungai di aula Kantor Camat Parigi Barat, Kamis (18/9/2025).
“Di Parimo ada dua daerah irigasi yang mendapat bantuan, yakni Parigimpuu dan Korontua,” ungkap Adrudin dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, usulan pekerjaan rehabilitasi untuk DI Parigimpuu sebenarnya telah final sejak tahun lalu. Namun, rencana tersebut batal karena adanya Inpres Nomor I tentang efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah, melalui Inpres Nomor II Tahun 2025, pekerjaan ini akhirnya bisa dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, rehabilitasi jaringan irigasi ini menjadi kabar baik bagi petani di wilayah Parigimpuu. Sebab, selama tujuh tahun terakhir, masyarakat tidak bisa beraktivitas di lahan persawahan akibat buruknya sistem perairan.
Adrudin berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh warga dan pihak terkait dapat mendukung jalannya pekerjaan di lapangan,
“ Tahun depan tidak ada lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek sejenis, sehingga pelaksanaan rehabilitasi tahun ini menjadi sangat penting.” ujarnya
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, terutama yang berada di jalur pekerjaan, untuk ikut mengawasi sekaligus membantu kelancaran proyek tersebut.
“Dengan waktu yang singkat, segala kendala nonteknis yang berpotensi menghentikan pekerjaan harus bisa diantisipasi bersama. Saya juga meminta masyarakat untuk tidak menghalangi atau melarang setiap proses pekerjaan,” tegasnya. (abt)





