PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan.
Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, Rabu (10/9/2025).
Peluncuran yang berlangsung di Parigi ini dihadiri Wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, kepala desa, hingga perwakilan BUMN/BUMD.
Bupati firman, H. Erwin Burase, menegaskan pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan tenaga kerja nonformal lainnya berperan besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Namun, sebagian besar dari mereka belum memiliki perlindungan sosial yang memadai.
“Program ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan jaminan sosial bagi para pekerja rentan. Mereka tulang punggung ekonomi kita, sehingga sudah seharusnya memperoleh perlindungan yang layak,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, program ini juga menjadi bagian dari target Universal Coverage Jamsostek, yakni seluruh pekerja di Parimo dapat terlindungi tanpa terkecuali.
Menurutnya, perlindungan sosial tidak hanya penting untuk kesejahteraan pekerja, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
“Kalau pekerja terlindungi, otomatis produktivitas meningkat dan perekonomian daerah lebih kuat,” jelasnya.
Selain itu, program ini selaras dengan implementasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati yang berfokus pada program nyata dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Setiap program harus bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dukungan masyarakat, kita bisa wujudkan yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo Parimo