Kapolres Parimo Ingatkan PETI Bisa Hambat Masuknya Investor

oleh
oleh
Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha didampingi Bupati Erwin Burase, berdialog dengan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan terkait penanganan PETI di ruang rapat Bupati, Senin (9/9/2025). (Foto : Ist)

PARIMO, parimoaktual.com   Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha menegaskan, penanganan tambang emas ilegal (PETI) tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan langkah bersama seluruh elemen masyarakat.

Dalam audiensi bersama Aliansi Rakyat Peduli Keadilan di ruang rapat Bupati Parimo, Senin (8/9/2025).

Kapolres mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya penindakan sejak dirinya menjabat tiga bulan terakhir.

“Selama menjabat, kami sudah mengamankan lima alat berat, 13 unit alkon, dompeng, serta para pelaku. Bahkan, Kepala Desa Sipayo saat ini sedang kami periksa karena diduga terlibat dalam aktivitas peti,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, jajaran Polres juga sudah turun langsung ke Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, hingga empat kali.

Namun, hasil pengecekan tidak menemukan aktivitas tambang seperti yang ramai dilaporkan.

“Kalau rekan-rekan siap, hari ini juga kita bisa berangkat bersama ke lokasi. Biar sama-sama lihat kenyataannya,” ujarnya.

Menurutnya, baik mendulang secara tradisional maupun menggunakan alat berat tetap termasuk aktivitas ilegal.

Karena itu, penertiban harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat yang bergantung pada tambang untuk mencari nafkah.

“Hemat saya, mari kita cari formula bersama. Jangan sampai langkah penindakan justru memutus mata pencaharian warga,” katanya.

Kapolres menekankan, persoalan PETI di Parimo sudah berlangsung lama akibat adanya pembiaran.

Oleh karena itu, masyarakat tidak cukup hanya berteriak menuntut, melainkan harus ikut bersama-sama mencari solusi.

“Kalau saya, tidak ada beban. Mau tindak sekarang, ayo. Tapi harus dengan cara yang tepat,” tegasnya.

Ia mencontohkan penindakan di Tinombo Selatan, saat dirinya baru tiga minggu dilantik.

Meski sempat menghadapi penolakan masa, Polres berhasil mengamankan sejumlah dompeng dan delapan unit alkon dalam beberapa pekan terakhir.

Lebih jauh, Kapolres mengingatkan dampak jangka panjang peti bisa merugikan daerah, termasuk menghambat investasi di sektor lain.

“Parimo ini daerah yang ingin berkembang. Kalau terus gaduh soal peti, investor bisa mundur. Padahal pembangunan butuh dukungan investasi,” jelasnya.

Ia juga menyinggung adanya oknum warga yang diduga sengaja menciptakan situasi tertentu di lapangan, dan saat ini menjadi target kepolisian.

“Yang kami lakukan murni untuk menjaga keamanan. Mari kita tuntaskan bersama, agar tidak ada konflik dan tidak ada dusta di antara kita,” pungkas Kapolres. (abt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *