PARIMO, parimoaktual.com – Dinas Kesehatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperingatkan ancaman dicabutnya status eliminasi malaria yang baru diperoleh pada 2024. Peningkatan kasus belakangan ini dinilai sebagai sinyal serius yang harus segera ditangani.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, I Gede Widiadha, mengatakan status eliminasi malaria adalah capaian besar yang diraih setelah bertahun-tahun melakukan pengendalian.
Namun, lonjakan kasus pada 2025 membuat daerah kembali ditetapkan dalam status tanggap darurat malaria.
“Kalau kasus terus meningkat tanpa upaya pengendalian yang efektif, status eliminasi bisa dicabut oleh Kementerian Kesehatan. Itu akan jadi catatan buruk bagi pemerintah daerah,” tegas Gede, Rabu (3/9/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Parimo bersama Puskesmas di wilayah terdampak kini menggelar skrining dan pengobatan masif.
Upaya ini juga disokong Rencana Penanggulangan Penyakit (RPP) yang sudah disiapkan bersama Kementerian Kesehatan.
“Setiap hari Selasa kami berkoordinasi dengan Kemenkes. Logistik pemeriksaan dan obat-obatan sudah mulai disalurkan ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Gede menambahkan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada malaria, tetapi juga meliputi penyakit tidak menular agar layanan kesehatan lebih menyeluruh.
Meski prioritas diberikan pada kecamatan yang sebelumnya melaporkan kasus, skrining tetap diperluas ke wilayah lain sebagai langkah pencegahan.
Menurutnya, masyarakat yang terinfeksi tetapi tidak berobat menjadi sumber penularan berkelanjutan. Karena itu, deteksi dini melalui pemeriksaan menyeluruh menjadi kunci.
“Dengan skrining massal, pengendalian bisa lebih terarah hingga ke desa-desa. Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi malaria untuk kembali mewabah,” pungkasnya. (abt)