PARIMO, parimoaktual.com – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Panitia Khusus (Pansus) menegaskan, arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah tahun 2025 difokuskan pada efisiensi pemanfaatan sumber daya serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Juru Ketua Badan Anggaran (Banggar), Mohamad Fadli, saat membacakan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (29/8/2025).
Menurut Fadli, kebijakan ekonomi daerah diarahkan agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan berjalan sinergis lintas wilayah maupun antar sektor.
“Ekonomi daerah kita tidak terlepas dari dinamika perkembangan ekonomi global, nasional, maupun provinsi. Karena itu, strategi keuangan daerah harus mampu menyesuaikan kondisi yang fluktuatif,” ungkapnya.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2025, Pansus mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,82 triliun yang bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp179,86 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp1,58 triliun
- Lain-lain pendapatan sah: Rp58,49 miliar
Belanja daerah 2025 diproyeksikan mencapai Rp1,84 triliun dengan rincian:
- Belanja operasi: Rp1,39 triliun
- Belanja modal: Rp114,79 miliar
- Belanja tak terduga: Rp9 miliar
- Belanja transfer: Rp328,84 miliar
Sementara itu, proyeksi pembiayaan daerah 2025 sebesar Rp27,67 miliar.
Fadli menegaskan, KUA-PPAS Perubahan 2025 menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan APBD Parimo tahun depan.
“Kami berharap kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin baik, agar arah kebijakan pembangunan tetap konsisten dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (abt)