PARIMO, parimoaktual.com – Sebanyak 240 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (parimo) Sulawesi Tengah, menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2025).
Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, mengatakan remisi yang diberikan meliputi Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.
Menurutnya, pemberian remisi didasarkan pada usulan pihak lapas sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka yang mendapatkan remisi adalah warga binaan yang berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Fentje.
Ia menjelaskan, dari total penerima remisi, lima warga binaan langsung dinyatakan bebas. Tiga orang di antaranya melalui Remisi Umum, sementara dua lainnya dari Remisi Dasawarsa.
Selain itu, Lapas Parigi juga membebaskan satu warga binaan melalui bebas murni.
“Jadi total yang bebas pada momen HUT RI ke-80 ini ada enam orang,” tambahnya.
Kepada warga binaan yang bebas, Fentje berpesan agar kembali ke masyarakat dengan membawa perilaku baik dan tidak mengulangi kesalahan.
Saat ini, Lapas Kelas III Parigi membina 394 warga binaan, mayoritas terjerat kasus narkoba. Jumlah tersebut jauh melebihi kapasitas ideal lapas yang hanya mampu menampung 150 orang.
“Overload kapasitas ini umumnya juga dialami hampir semua lapas di Indonesia,” jelasnya.
Fentje pun mendorong pemda parimo mengajukan peningkatan status Lapas Parigi agar naik kelas, minimal menjadi Lapas Kelas IIB. (galih)