Gubernur Sulteng: Satpol PP Harus Jadi Garda Terdepan Penegakan Peraturan Daerah

oleh
oleh
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Provinsi Sulteng, Mohammad Ichsan, beserta jajaran saat menemui Gubernur Anwar Hafid di ruang kerjanya, Kamis (24/07/2025). (Foto: Dok BIRO ADPIM)

PALU, parimoaktual.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mendukung ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah (Perda).

Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menilai peran Satpol PP sangat strategis. Tidak hanya sebagai pengawal kepala daerah. Tetapi, juga sebagai garda terdepan dalam implementasi Perda.

Menurutnya, keberadaan Satpol PP menjadi instrumen penting dalam menciptakan ketertiban serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya pelatihan dan penyaluran tenaga keamanan yang profesional. Sehingga, pendidikan dan pelatihan bagi Satpol PP perlu dilaksanakan melalui kerja sama dengan TNI.

“Yang saya garisbawahi, bahwa jumlah personel Satpol PP di tingkat provinsi masih sangat terbatas. Penambahan personel sangat diperlukan, terutama di lokasi-lokasi vital seperti Kantor Gubernur, yang idealnya membutuhkan setidaknya 50 personel siaga setiap waktu,” ujar Anwar Hafid dalam pertemuan dengan jajaran Satpol PP di ruang kerjanya, Kamis (24/07/2025).

Menurutnya, jika kita ingin Sulteng yang inklusif, maju, dan berkelanjutan, maka Satpol PP harus berdiri paling depan sebagai penjaga wibawa peraturan dan pelindung ketenteraman masyarakat.

“Langkah penguatan kelembagaan Satpol PP ini sejalan dengan semangat Nawacita BERANI. Program tersebut menempatkan aspek ketertiban, penegakan hukum, dan keamanan sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah,” katanya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Provinsi Sulteng, Mohammad Ichsan, S.STP, M.Si, beserta jajaran yang melaporkan sejumlah perkembangan dan program kerja terkini.

Ichsan menyebutkan, Satpol PP Sulteng saat ini memiliki sekitar 103 personel. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang tersebar di 11 pos strategis.

“Personel ini difokuskan untuk menjaga aset-aset vital pemerintah provinsi, termasuk kawasan perkantoran, rumah jabatan, dan fasilitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Sumber : BIRO ADPIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *