PARIGI, parimoaktual.com – Kepolisian Sektor Parigi (Polsek Parigi) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba jenis Sabu- Sabu, Kamis (24/7/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan barang-barang yang diduga sabu-sabu serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Parigi, Iptu Noldy Williams Sualang, mengungkapkan bahwa laporan mengenai aktivitas mencurigakan tersebut sebenarnya telah diterima sejak beberapa waktu lalu.
Namun pihaknya perlu memastikan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur sebelum melakukan tindakan.
“Laporan ini sudah kami terima sebelumnya. Bukan berarti kami diam, tetapi kami harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan konsep penindakan yang telah ditetapkan,” jelas Kapolsek.
Ia menyebutkan, sekitar pukul 11.00 WITA usai memimpin apel, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.
Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam dan selesai sebelum waktu salat Zuhur.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
8 paket diduga sabu seharga Rp300 ribu
17 paket diduga sabu seharga Rp100 ribu
3 paket diduga sabu seharga Rp50 ribu
1 paket yang belum sempat dibuka
Berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat barang yang diduga sabu tersebut kurang lebih 10 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap, pirek, sendok takar, plastik klip kosong, serta uang tunai 100 ribu 8 lembar, 50 ribu 14 lembar, sekitar Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi.
“Kami juga mengamankan satu orang berinisial R yang merupakan penghuni rumah tersebut.
Saat ini, kami masih memeriksa yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terhadap nama lain berinisial M yang disebut dalam pemeriksaan awal,” ujar Noldy.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Parimo untuk penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan jaringan ini dengan pihak di luar daerah, termasuk kemungkinan keterhubungan dengan pelaku di Kota Palu.
Namun, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih dalam.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami akan sampaikan informasi selanjutnya setelah mendapatkan perkembangan terbaru,” tutupnya. (abt)