Wagub Sulteng soal Reakreditasi RSUD Undata

oleh
oleh
Wagub Sulteng, dr. Reny, saat memimpin rapat survei verifikasi reakreditasi RSUD Undata secara daring melalui zoom, Rabu (16/07/2025). (Foto: Dok BIRO ADPIM)

PALU, parimoaktual.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Kesehatan bersama RSUD Undata menggelar rapat survei verifikasi reakreditasi rumah sakit secara daring melalui zoom, Rabu (16/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan di rumah sakit milik pemerintah daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.

Reny menekankan pentingnya semangat dan konsistensi seluruh jajaran rumah sakit dalam menghadapi proses reakreditasi.

“Saya yakin teman-teman di RSUD Undata sudah teruji dalam proses ini. Jangan sampai kendor semangatnya. Apa yang ditulis, itu yang harus dikerjakan, dan sebaliknya. Harus komitmen dan konsisten,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga mutu pelayanan, keselamatan pasien (patient safety), serta manajemen risiko sebagai indikator utama dalam penilaian akreditasi rumah sakit.

Ia pun meminta agar setiap masukan dari tim surveyor ditindaklanjuti secara cepat. Bahkan, jika memungkinkan, diselesaikan di hari yang sama.

“Jangan hanya semangat saat penilaian berlangsung. Setelahnya pun semangat itu harus tetap dijaga. Standar operasional prosedur harus terus dijalankan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dr. Reny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim surveyor yang telah hadir dan memberikan evaluasi serta koreksi guna menjadikan RSUD Undata lebih profesional dan akuntabel.

“Saya mohon kepada seluruh tim surveyor, jika ada kekurangan, tolong disampaikan langsung kepada tim RS Undata. Kami terbuka dan siap memperbaiki. Saya optimistis, dengan kerja tim yang solid, RSUD Undata akan berhasil melewati tahapan reakreditasi dengan hasil yang membanggakan,” ungkapnya.

Sumber : BIRO ADPIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *