PARIMO, parimoaktual.com – Polres Parigi Moutong (Parimo) mencatat lonjakan signifikan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sejak 1 hingga 10 Juli 2025.
Kenaikan ini terjadi pasca pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru tahap kedua.
Lebih dari 500 warga mendatangi ruang pelayanan SKCK Polres Parimo dalam kurun waktu 10 hari. Jumlah itu melonjak tajam dibanding hari biasa yang biasanya hanya melayani puluhan pemohon per minggu.
“Sejak pengumuman seleksi PPPK, permintaan SKCK langsung membludak,” ujar salah satu petugas pelayanan SKCK, Rabu (10/7/2025).
“Biasanya hanya belasan atau puluhan, sekarang bisa ratusan dalam sehari.”
Kepala Seksi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, S.H., membenarkan lonjakan tersebut.
Ia menyebut pihaknya telah mengambil langkah antisipatif, termasuk menambah personel di bagian pelayanan.
“Kami menambah petugas dan menyesuaikan alur layanan agar permohonan SKCK tetap berjalan lancar,” jelasnya.
Iptu Sumarlin juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran SKCK secara daring melalui laman skck.polri.go.id.
“Pemohon bisa mendaftar secara online, lalu membawa bukti registrasi ke kantor polisi untuk proses sidik jari dan pengambilan dokumen,” tambahnya.
Salah satu pemohon, Leni (27), warga Kecamatan Moutong, mengaku rela datang sejak subuh demi memperoleh SKCK sebagai syarat pemberkasan PPPK.
“Saya datang pagi-pagi supaya dapat antrean awal,” ungkap Leni. “Untungnya pelayanannya cepat dan tertib.”
Polres Parimo mengingatkan para pemohon agar melengkapi dokumen sebelum mendatangi loket pelayanan untuk mempercepat proses penerbitan SKCK.
Persyaratan Pembuatan SKCK untuk PPPK 2025 di Polres Parimo:
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Pas foto 4×6 cm latar merah sebanyak 6 lembar
Surat pengantar dari kelurahan atau instansi terkait
Formulir permohonan SKCK (tersedia di situs dan kantor Polres)
Bukti registrasi online (bagi pemohon yang mendaftar melalui skck.polri.go.id)
Sumber : Humas Polres Parimo