PALU, parimoaktual.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan pentingnya integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, sepanjang integritas dijunjung tinggi akan menghindarkan hal-hal yang dapat merugikan negara.
Integritas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik yang transparan. ASN, menurutnya harus memberikan pelayanan yang jelas, termasuk dalam hal waktu, biaya, dan persyaratan administrasi agar tidak memberi ruang bagi tindakan korupsi.
“Melayani masyarakat dengan baik adalah bagian dari proses integritas,” ujar Anwar Hafid saat membuka kegiatan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (08/07/2025).
Ia lantas menyoroti program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, yakni sembilan program BERANI, dengan menempatkan Berani Berintegritas sebagai pengunci keberhasilan seluruh program lainnya.
“Sebagus apapun delapan program lainnya, jika tidak dikunci dengan BERANI Berintegritas, maka tidak akan berhasil,” imbuhnya.
Selain itu, pendekatan religius turut diterapkan melalui program Berani Berkah yang mendorong ASN untuk menghentikan pekerjaan saat adzan berkumandang dan melaksanakan shalat tepat waktu.
Ia meyakini, kedisiplinan beribadah akan membentuk karakter ASN yang disiplin dalam bekerja dan semakin kuat dalam menjaga integritas.
“Ini adalah upaya kami menciptakan ASN yang berintegritas dalam melayani masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, menyambut baik dan mendukung penuh gagasan penguatan integritas ASN yang diusung Pemprov Sulteng. Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan tanggungjawab bersama.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Ini bukan hanya tugas KPK, tapi seluruh pihak harus bergerak bersama,” ungkapnya.
Wawan pun memperkenalkan pendekatan edukatif melalui slogan “JUMAT BERSEPADA KK” yang merupakan akronim dari nilai-nilai integritas, yaitu jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Kalau nilai-nilai ini tertanam, diamalkan, dan disebarkan ke keluarga dan lingkungan sekitar, Insya Allah tidak ada lagi ruang untuk korupsi,” ujarnya.
Sumber : BIRO ADPIM