Kejari Parimo Kembali Periksa Anggaran Pilkada KPUD

oleh
oleh
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parimo, Irwanto, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kelanjutan pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada oleh KPUD Parimo, Senin, (30/6/2025). (Foto: Galih)

PARIMO, parimoaktual.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (parimo) Sulawesi Tengah, akan melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parimo.

Pemeriksaan sempat tertunda karena KPUD masih menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Parimo, Irwanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan segera dilanjutkan setelah audit BPK rampung.

“Saat ini pemeriksaan masih tertunda karena KPU sedang diaudit oleh BPK,” kata Irwanto di Parigi, usai di temui awak media, Senin (30/6/2025).

Ia menjelaskan, penyelidikan sebelumnya sempat terhenti pada tahap pemeriksaan staf dan sekretaris KPUD Parimo.

Penundaan itu dilakukan atas arahan pimpinan Kejari karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Pemeriksaan pasti kami lanjutkan setelah situasi memungkinkan,” tegas Irwanto.

Menurutnya, meski hasil audit BPK telah keluar, pihak Kejari tetap akan mengusut penggunaan anggaran Pilkada, termasuk dana tambahan untuk PSU.

“Kami akan memanggil seluruh komisioner KPUD Parimo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran,” pungkasnya. (Galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *