Kejari Parigi Periksa Sejumlah Kades Terkait Dugaan Penyalahgunaan DD

oleh
oleh
Tampak Kantor Kejaksaan Negeri Parigi yang saat ini tengah menangani sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di wilayah Kabupaten Parimo. (Foto : Galih)

PARIMO, parimoaktual.comKejaksaan Negeri (Kejari) Parigi terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Hingga akhir Juni 2025, beberapa desa telah masuk tahap penyidikan, bahkan ada yang telah ditetapkan tersangkanya.

Kasi Intel Kejari Parigi, Irwanto, menyebut pemeriksaan saat ini mencakup beberapa desa, antara lain Maleali, Auma, Buranga, dan Pangi.

“Saat ini proses pemeriksaan sedang berlangsung, termasuk Desa Maleali, Auma, Buranga, dan Pangi,” ungkap Irwanto kepada wartawan, Senin, (30/6/2025).

Irwanto menjelaskan, untuk Desa Auma, penyidik Kejari tinggal meminta keterangan tambahan dari satu pihak, yakni bendahara desa. Sementara itu, di Desa Maleali Kecamatan Sausu, pihak Polres telah menetapkan kepala desa dan bendahara sebagai tersangka setelah pemeriksaan dilakukan.

Adapun untuk kasus di Desa Buranga dan Pangi, Kejari Parigi membentuk tim khusus dan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

“Tim kami terjun langsung karena desa-desa ini tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa,” jelas Irwanto.

Ia juga menambahkan, hampir seluruh desa yang diperiksa di wilayah Parimo tidak memiliki LPJ. Hal ini menjadi dasar kuat bagi Kejari untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kami juga berencana memperluas penyelidikan hingga ke instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk mendalami sistem keuangan desa (Siskeudes),” tambahnya.

Selain menangani kasus yang telah ditetapkan, Kejari Parigi juga menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh aparat desa.

Laporan tersebut berasal dari beberapa desa, seperti Bambalemo, Ranosmaisi, dan Ampibabo Utara.

“Sementara ini, untuk Desa Sigenti belum ada laporan yang masuk,” pungkas Irwanto. (Galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *