BPIP dan Pemkab Parimo Sinkronkan Ripparkab dengan Nilai Pancasila

oleh
oleh
Pemkab Parimo menerima kunjungan BPIP bahas penyelarasan Ranperda Ripparkab dengan nilai Pancasila, Selasa (24/6/2025).(Foto : Prokopim Pemda Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com Pemkab Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan Direktorat Analisis dan Penyelarasan BPIP di Ruang Rapat Bupati, Selasa (24/6/2025),

untuk menyelaraskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) 2025–2045 dengan nilai-nilai Pancasila.

Rombongan BPIP dipimpin Yunita Imelda Tampubolon, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, dan disambut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abd Azis Tombolotutu, mewakili Bupati Parimo.

BPIP menekankan pentingnya integrasi ideologi Pancasila dalam setiap pasal dan arah kebijakan Ripparkab, yang akan menjadi dokumen masterplan sektor wisata jangka panjang.

BPIP juga merekomendasikan pelibatan akademisi dalam harmonisasi regulasi agar dokumen ini memiliki dimensi kebangsaan dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Pemkab berkomitmen agar pembangunan pariwisata tidak hanya mengejar pertumbuhan, tapi juga menjunjung tinggi nilai ideologi Pancasila,” kata Abd Azis.

Ranperda Ripparkab dijadwalkan masuk pembahasan pada Triwulan III 2025, dan menjadi salah satu produk hukum prioritas Pemkab.

Dokumen ini mendukung visi Parimo Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa, dengan mendorong pembangunan wisata berbasis potensi desa, budaya, dan kearifan lokal.

Pemkab juga menekankan perlunya regulasi untuk : Melibatkan desa wisata sebagai aktor utama pembangunan berkelanjutan, Mencegah komersialisasi yang merusak nilai budaya dan sosial, Menjaga kedaulatan masyarakat adat dan lingkungan.

Kunjungan ini menjadi awal sinergi formal antara BPIP dan Pemkab Parimo untuk melahirkan regulasi pariwisata yang legal, rasional, dan berkarakter kebangsaan.

Hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Sumber : Prokopim Setda Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *