Bupati Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD

oleh
oleh
Paripurna dengan agenda Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Parimo, Senin (16/6/2025). (Foto: Dok Diskominfo Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com DPRD Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna masa persidangan II yang mengagendakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Dalam paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD, Bupati Parimo Erwin Burase, secara resmi menyampaikan penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Erwin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Raperda tersebut.

Ia menegaskan, pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Hubungan kemitraan yang sejajar antara DPRD dan pemerintah daerah adalah fondasi penting untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian realisasi APBD tahun anggaran 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Total realisasi pendapatan daerah 2024, tercatat sebesar Rp1,83 triliun atau 98,35 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,80 triliun atau 96,81 persen dari alokasi anggaran.

Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,99 persen, pendapatan transfer 98,49 persen, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 85,46 persen.

Adapun belanja modal mencapai realisasi 91,64 persen, dan belanja tidak terduga sebesar 87,88 persen. Pemerintah daerah juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp28,92 miliar.

Ia menyebut, capaian tersebut tidak lepas dari peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta kinerja seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah kepada masyarakat.

Sumber : Diskominfo Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *