Disdikbud Parimo Terapkan E-Ijazah untuk Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Dokumen

oleh
oleh
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim. (Foto : Doc, Parimoaktual.com)

PARIMO, parimoaktual.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah mulai menerapkan sistem penerbitan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah.

Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim, mengatakan bahwa proses penerbitan ijazah kini dilakukan secara digital melalui aplikasi khusus yang menggunakan nomor ijazah nasional dan verifikasi elektronik.

“Penerapan TIK ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat keamanan dokumen, serta mendukung mitigasi risiko seperti hilangnya ijazah akibat bencana,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (13/6/2026)

Menurut Ibrahim, sistem E-Ijazah juga memungkinkan dokumen pendidikan lebih mudah dilacak, menghindari kesalahan penulisan, dan mempermudah proses penggantian apabila terjadi kerusakan atau kehilangan.

Ia menambahkan, dengan sistem ini, data peserta didik akan lebih valid dan terdokumentasi secara sistematis, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh dan mencegah peredaran ijazah palsu.

“Kalau ada ijazah yang tidak terdaftar di sistem, maka bisa dicurigai berasal dari sumber yang tidak sah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau mendaftar ke institusi seperti TNI dan Polri, kini dapat diverifikasi langsung melalui sistem yang disediakan Kementerian Pendidikan.

Sesuai ketentuan, baik dinas maupun pihak sekolah diperbolehkan mencetak sendiri ijazah melalui aplikasi E-Ijazah.

Namun, pencetakan tersebut harus mengikuti standar teknis, seperti penggunaan kertas ukuran A4 (21 cm x 29,7 cm), ketebalan 80 gram per meter persegi, berwarna putih, dan menggunakan Bahasa Indonesia yang dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.

“Sekolah boleh mencetak sendiri, asalkan sesuai ketentuan dan tidak ada pungutan apa pun kepada siswa. Biayanya ditanggung dari dana BOS,” tegas Ibrahim.

Ia juga berharap, ke depan Pemerintah Daerah Parimo dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan kertas ijazah, sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi pendidikan.

Pasalnya, kebijakan ini mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan jika didukung penuh oleh daerah. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *