PARIMO, parimoaktual.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meninjau langsung aktivitas pertambangan rakyat di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kamis (12/6/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai regulasi serta ramah lingkungan.
Peninjauan ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, Fahrudin Yambas, dan didampingi langsung oleh Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid.
Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dari kedua pemerintah.
Beberapa titik strategis yang dikunjungi meliputi daerah aliran sungai, bendungan air, saluran irigasi, serta kawasan kamp penambangan emas.
Salah satu lokasi sungai yang terdampak aktivitas tambang telah dilakukan normalisasi menggunakan alat berat jenis ekskavator. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) Koperasi Sinar Mas Kayuboko.
“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa kegiatan pertambangan rakyat berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Fahrudin Yambas dalam keterangannya.
Wabup Abdul Sahid menambahkan, pengelolaan tambang melalui skema koperasi di bawah Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (WPR) diharapkan menjadi solusi atas polemik tambang rakyat yang selama ini terjadi.
“Kami berharap skema koperasi ini bisa mempertemukan kepentingan masyarakat dengan aturan pemerintah. Dengan cara ini, masyarakat bisa sejahtera tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” ucapnya.
Selain persoalan tambang, perhatian juga diberikan terhadap pengawasan wilayah pesisir dan perairan laut.
Isu ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid, yang mengedepankan penataan tata ruang wilayah secara menyeluruh.
“Arah kebijakan kami jelas—penambangan rakyat harus memberi manfaat nyata tanpa mengorbankan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan. Semua harus berjalan seimbang,” tegas Abdul Sahid.
Hasil monitoring lapangan ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan teknis ke depan.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan pendampingan tambang rakyat demi terciptanya pengelolaan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.
Sumber : Prokopim Setda Parimo