Wabup Parimo Hentikan Sementara Tambang Kayuboko, Satgas Penertiban Akan Dibentuk

oleh
oleh
Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, meninjau langsung lokasi pertambangan di Desa Kayuboko yang sementara dihentikan aktivitasnya untuk penataan dan penertiban, Rabu (11/6). (Foto: Mawan)

PARIMO, parimoaktual.com Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Kayubiko Kecamatan Parigi Barat.

Kebijakan ini ditempuh untuk melakukan penataan ulang sistem pengelolaan pertambangan yang telah mengantongi izin, sekaligus mencegah maraknya aktivitas tambang ilegal.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) agar dilakukan penutupan sementara di kawasan pertambangan tersebut.

Setelah penutupan, akan dilakukan penertiban menyeluruh, lalu dilanjutkan dengan proses penataan.

“Di lokasi Kayuboko ini sudah ada izin yang diterbitkan melalui koperasi. Tapi kita tetap lakukan penertiban agar semua jelas dan tertata,” ungkap Wabup Abdul Sahid saat meninjau langsung kawasan tambang, Rabu, (11/06/2025).

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Parimo tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang yang bertugas menertibkan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Sausu hingga Moutong. Satgas ini akan bekerja tanpa pandang bulu.

Abdul Sahid menjelaskan, struktur Satgas akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta unsur lainnya yang berkompeten di bidang pertambangan.

“Bupati dan saya akan turun langsung mendampingi tim di lapangan bersama OPD terkait,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status izin, termasuk wilayah yang telah masuk dalam Kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai keputusan Kementerian ESDM.

Jika tidak dihentikan secara menyeluruh, lanjutnya, akan sulit mengetahui mana penambang yang telah memenuhi ketentuan dan mana yang belum.

“Bagi mereka yang belum memenuhi syarat, akan diberi kesempatan untuk mengurus perizinan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan isu Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdampak aktivitas tambang, Wabup memastikan hal tersebut telah dibahas dalam rapat bersama OPD teknis.

Pemerintah akan menyelesaikannya secepat mungkin untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Ia menambahkan, kunjungan ke lokasi tambang ini merupakan langkah awal untuk menyampaikan secara langsung kepada para penambang mengenai rencana penertiban.

Setelah Satgas resmi terbentuk, pemerintah akan turun langsung menindak tambang yang beroperasi tanpa izin.

“Kita lakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu, supaya tidak ada yang kaget. Tapi jelas, mereka tidak boleh lagi menambang jika tidak mengantongi izin resmi,” tandasnya. (abt)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *