PALU, parimoaktual.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, menerima penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) atas dedikasinya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta deklarasi pencegahan PMI ilegal dan anti-TPPO, yang digelar di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025).
Dalam sambutannya, Irjen Agus Nugroho menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah untuk terus berkomitmen dalam menanggulangi kejahatan TPPO dan migran ilegal.
“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan penempatan pekerja migran ilegal,” ujar Kapolda.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus-kasus terkait, agar pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara optimal.
“Dalam menangani kasus TPPO dan migran ilegal, kami terus bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah yang kami ambil berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Kapolda berharap kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah, mengenai peluang kerja yang sah di luar negeri serta risiko menjadi korban perdagangan orang.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban TPPO atau penempatan PMI ilegal,” tambahnya.
Selain penyerahan penghargaan, acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan MoU antara Kementerian PPMI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal.
Sumber ; Humas Polda Sulteng