Ketua DPRD Parimo Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2024 oleh BPK Sulteng

oleh
oleh
Pj Bupati Parimo (kiri) dan Ketua DPRD Parimo (kanan) menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (tengah), di Auditorium BPK Sulteng. Selasa, (27/5/2025). (Foto : Humas Setwan Parimo)

PALU,parimoaktual.com Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (parimo) Sulawesi Tengah menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di Auditorium BPK Sulteng. Selasa 27 Mei 2025

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan BPK dalam rangka menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah daerah.

Acara ini turut dihadiri  kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integritas tata kelola keuangan publik.

Dari Parimo hadir Pj Bupati bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung dengan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam suasana yang berlangsung tertib dan penuh kehormatan, Ketua DPRD dan Pj Bupati Parimo menerima langsung dokumen LHP dari Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Ketua DPRD Parimo, Alfres, diberikan kepercayaan untuk menyampaikan sambutan mewakili unsur legislatif.

Dalam pidatonya, ia menyampaikan apresiasi terhadap BPK Sulteng atas kinerja profesional yang dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan independensi.

“Kami memandang bahwa LHP ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai acuan penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di daerah kami.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alfres menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal setiap rekomendasi yang disampaikan BPK agar ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.

Ia juga mendorong semua pihak untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai proses pembelajaran kelembagaan guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sumber : Humas Setwan Parimo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *