PARIMO, parimoaktual.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai mensosialisasikan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2025/2026.
Sosialisasi berlangsung di aula lantai dua Kantor Bupati Parimo, Jumat (23/5/2025), dan dipimpin langsung Kepala Bidang Manajemen Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Parimo, Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan bahwa SPMB dirancang untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan inklusif, baik di sekolah negeri maupun swasta. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh dari seluruh pihak agar sistem ini dapat diimplementasikan secara optimal.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga calon siswa, memahami regulasi baru secara menyeluruh,” ujar Ibrahim.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), SPMB terdiri atas tiga jalur penerimaan, yakni:
1).Jalur domisili, mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah;
2). Jalur afirmasi, bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas;
3).Jalur mutasi, bagi anak dari orang tua yang pindah tugas dan anak guru.
Sementara untuk jenjang SMP, tersedia empat jalur penerimaan:
1). Jalur domisili;
2).Jalur afirmasi;
Jalur prestasi, bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik;
Disdikbud menegaskan bahwa SPMB akan berlaku di seluruh sekolah negeri dan swasta se-Kabupaten Parigi Moutong mulai tahun ajaran 2025/2026.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap proses penerimaan siswa baru ke depan berjalan lebih objektif dan berpihak pada keadilan akses pendidikan. (abt)