PARIMO, parimoaktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (parimo), Sulawesi Tengah, resmi menetapkan H. Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang digelar Ahad (11/5/2025) di aula Kantor Bupati Parimo.
Pasangan ini memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 16 April 2025, dengan raihan suara sebanyak 115.303 atau sekitar 59 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, memimpin rapat dan membacakan SK KPU Parimo Nomor 377 Tahun 2025 mengenai penetapan pasangan calon terpilih.
Dalam sambutannya, H. Erwin Burase mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan, serta mengajak seluruh elemen untuk bersatu demi pembangunan Kabupaten Parimo.
“Pemilihan sudah usai, kini saatnya kita fokus bekerja membangun daerah secara bersama-sama,” katanya.
Pilkada Parimo sempat mengalami PSU sebagai bagian dari proses demokrasi untuk memastikan legitimasi hasil pemilihan. Dengan penetapan ini, Erwin–Sahid akan memimpin Kabupaten Parimo untuk lima tahun ke depan. (abt)