PARIMO, parimoaktual.com – Para buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperingati May Day se-Dunia di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi, Kamis (1/5/2025).
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah, Lukius Todama mengaku bangga kepada para pendahulunya yang telah berjuang agar seluruh buruh mendapatkan satu hari libur secara internasional.
Momen peringatan May Day ini, kata dia, FSPMI Sulawesi Tengah menyatakan menolak outsourcing dan mendorong upah layak bagi para buruh. Selain itu, FSPMI Sulawesi Tengah juga mendorong terciptanya rasa nyaman dan tenang bagi para pekerja asisten rumah tangga.
“Ke depan, diharapkan hak-hak para buruh dapat terpenuhi. Sehingga, mereka bisa mensejahterakan keluarganya,” ujarnya.
Ia lantas meminta, agar DPRD sebagai pembuat produk hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib para buruh, dengan mengundang pihak perusahaan yang melanggar undang-undang tenaga kerja. Apalagi, masih ditemukan para buruh yang tidak mendapatkan hak-haknya saat momen perayaan hari besar keagamaan, seperti Lebaran Idulfitri.
“Kesengsaraan para buruh selama ini sudah terlalu banyak. Seperti saat Hari Raya Idulfitri kemarin, mereka mendapatkan Tunjangan Hari Lebaran (THR) hanya berupa sebotol minuman dan kue kemasan. Bahkan diberikan upah tidak sesuai,” katanya.
Ia menegaskan, FSPMI Sulawesi Tengah akan terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih memperketat pengawasan terhadap perusahaan, khususnya di Kabupaten Parimo.
Tujuannya, agar perusahaan tidak mendapatkan ruang keleluasan tanpa memenuhi syarat dan norma kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 35 tahun 2016.
“Beberapa perusahaan yang kami temui di Kabupaten Parimo ini, tidak ada aturan perusahaannya, kontrak kerja hingga wajib lapor tenaga kerjanya,” ungkapnya. (abt)