DPRD Parimo Akan Hadirkan Vendor dan Direktur RSUD Anuntaloko di RDP soal Nasib Tenaga Kerja

oleh
oleh
Kantor DPRD Parimo. (Foto: ROY LASAKKA)

PARIMO, parimoaktual.com Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyikapi polemik nasib sejumlah tenaga kerja cleaning service dan security di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi.

Bahkan, Komisi IV DPRD Parimo telah mengagendakan pembahasan polemik nasib sejumlah tenaga kerja cleaning service dan security RSUD Anuntaloko Parigi tersebut untuk dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 5 Mei mendatang.

Langkah Komisi IV DPRD Parimo tersebut bukan tidak berdasar. Sebab, sejumlah tenaga kerja cleaning service dan security telah melakukan aksi mogok kerja menuntut pihak PT Facility Service Manajemen selaku vendor di RSUD Anuntaloko Parigi untuk memenuhi hak-hak mereka pada Rabu, 26 Maret 2025.

Sedangkan pihak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi seakan tutup mata dengan persoalan hak-hak tenaga kerja sejumlah cleaning service dan security tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, S.Sos., mengatakan terkait pelaksanaan RDP pihaknya telah melayangkan surat perihal undangan kepada manajemen RSUD Anuntaloko Parigi dan PT Facility Service Manajemen sebagai vendor.

Tindakan yang diambil Komisi IV yang dipimpinnya itu, juga sebagai bentuk menindaklanjuti permohonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia FSPNI Parimo.

“Karena pada saat tenaga kerja cleaning service dan security melakukan aksi mogok kerja tidak menghasilkan kesepakatan antara mereka dengan pihak vendor,” ujar Sutoyo, yang dihubungi via telepon seluler, Selasa (29/4/2025).

Ia mengaku pihaknya juga akan mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Parimo serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini kami masih fokus melaksanakan reses. Insya Allah, selesai reses kami akan fokus menangani persoalan itu,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr. Revy Tilaar mengaku sudah menerima surat undangan RDP yang dilayangkan Komisi IV DPRD Parimo. Ia bahkan mengaku siap menghadiri RDP tersebut untuk memberikan penjelasan.

Menurutnya, sejumlah cleaning service dan security tersebut tidak mengerti dengan persoalan E-Katalog dan LKPP yang mengatur seluruh persoalan tenaga kerja di RSUD Anuntaloko Parigi. Sebab, dalam E-Katalog maupun LKPP telah mengatur persoalan seleksi berkas tenaga kerja, seragam hingga BPJS Ketenagakerjaan.

“Apa yang telah dilakukan pihak vendor sudah sesuai dengan E-Katalog maupun LKPP yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) terkait pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya. (ABT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *