Dinas PKP Parimo Verifikasi Lokasi Huntara di Desa Torue untuk Pembangunan RLH

oleh
oleh
Plt Kepala Dinas PKP Parimo, Aswini Dimple, bersama stafnya berpose bersama warga penerima bantuan program RLH saat melakukan verifikasi awal Huntara dan lahan di Desa Torue, Kecamatan Torue pada Kamis (24/4/2025). (Foto: DENY RINALDI)

PARIMO, parimoaktual.com Dinas Permukiman dan Kawasan Perumahan (PKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melaksanakan verifikasi awal terhadap hunian sementara (Huntara) milik warga terdampak banjir di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kamis (24/4/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PKP Parimo, Aswini Dimple, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan memastikan lokasi serta alas hak tanah dari calon penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH).

“Kami bersama Pemerintah Desa Torue melakukan peninjauan langsung ke Huntara milik warga yang akan menerima bantuan RLH,” kata Aswini di Parigi, Jumat (25/4/2025).

Ia menyebutkan, sebanyak 10 unit rumah warga yang terdampak banjir pada tahun 2022 diverifikasi dalam kegiatan ini. Verifikasi dilakukan untuk memastikan keberadaan Huntara serta kondisi lokasi yang dihuni warga penerima manfaat sejak beberapa tahun terakhir pascabanjir.

Aswini menambahkan, sebagian Huntara yang ditempati warga saat ini berada di kawasan pesisir pantai. Oleh karena itu, verifikasi menjadi penting karena pembangunan RLH harus mematuhi ketentuan jarak minimal 25 meter dari garis pantai sesuai peraturan yang berlaku.

“Melalui proses verifikasi ini, kami dapat memastikan bahwa RLH yang akan dibangun benar-benar berada di atas tanah milik penerima manfaat,” tegasnya. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *