PARIMO, parimoaktual.com – Pasangan calon (Paslon) Badrun Nggai-Muslih tidak menghadiri debat publik sebagai tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, di aula lantai dua Kantor Bupati setempat, Selasa (8/4/2025).
Meski demikian, menurut anggota KPU Parimo, Maskar, Paslon Badrun Nggai-Muslih tidak digugurkan sebagai kontestan pada PSU pilkada yang dijadwalkan pada 16 April 2025.
Ia mengatakan, tidak hadirnya Paslon Badrun Nggai-Muslih dalam debat publik tersebut sudah diketahui oleh KPU Parimo sejak dilaksanakan rapat koordinasi (rakor).
Sebab, LO dari Paslon Badrun Nggai-Muslih telah menyampaikan perihal ketidakhadiran pasangan kandidat nomor urut 1 tersebut.
“Pada saat rakor, LO Paslon Badrun Nggai-Muslih memang sudah menyampaikan tidak akan menghadiri debat publik ini,” ujar Maskar.
Menurut pihak LO Paslon nomor urut 1, kata dia, Muslih yang merupakan pasangan Badrun Nggai sebagai calon wakil bupati tengah berada di luar kota. Bahkan, KPU Parimo, juga telah mengkonfirmasi secara langsung perihal tersebut.
Meski begitu, Paslon Badrun Nggai-Muslih tidak digugurkan sebagai kontestan pada PSU pilkada Parimo.
“Tetapi, sesuai PKPU, KPU Parimo sebagai penyelenggara harus melaksanakan syarat administrasi. Salah satu syarat administrasinya meminta klarifikasi,” katanya. (ABT)