PARIMO, parimoaktual.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (parimo), Sulawesi Tengah, menyatakan kesiapan satuan pendidikan di daerahnya untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru Kementerian Pendidikan, pasca dihentikannya Program Sekolah Penggerak (PSP).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mencabut Keputusan Menteri Nomor 371/M/2021 tentang PSP melalui Keputusan Menteri Nomor 14/M/2025.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa PSP dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum serta arah peningkatan layanan pendidikan nasional.
Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh setiap kebijakan kementerian yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan.
“Semua program dari kementerian pasti memiliki tujuan yang baik dan mengutamakan kualitas pendidikan. Kami siap menyesuaikan diri dengan program pengganti yang akan diterapkan,” ujar Sunarti saat ditemui di Parigi, Kamis, (27/3/2025).
Sunarti menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, Disdikbud Parimo telah melaksanakan PSP dan membentuk sejumlah sekolah penggerak sebagai bagian dari upaya reformasi pembelajaran di daerah.
“PSP menjadi program unggulan karena mendorong pembelajaran yang inovatif dan penanaman nilai karakter. Sayangnya, program ini harus dihentikan. Namun, kami berharap sekolah penggerak yang sudah ada bisa menjadi contoh atau pengimbas bagi sekolah lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdikbud Parimo bahkan sempat merancang agar setiap tahun ada sekolah baru yang dijadikan pengimbas PSP. Meskipun program telah berakhir, pihaknya optimistis program baru yang akan diluncurkan tidak akan jauh berbeda dari sisi substansi.
“Intinya, kami yakin tidak akan kesulitan untuk beradaptasi. Mungkin hanya berbeda nama dan metode pelaksanaannya,” tutup Sunarti. (abt)