LKPJ 2024: Pj Bupati Parimo Paparkan Evaluasi Kinerja dan Arah Pembangunan Daerah

oleh
oleh
Pj Bupati Richard, saat menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Parimo, Alfres M. Tonggiroh dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD setempat, Rabu (26/3/2025). (Foto: Dok Diskominfo Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/3/2025).

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Parimo ini, dipimpin langsung oleh Ketua Alfres M. Tonggiroh.

Alfres mengatakan, LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD. Sehingga, penyampaian LKPJ menjadi kewajiban tahunan yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Richard menjelaskan, LKPJ 2024, merupakan laporan tertulis yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran. Laporan ini menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah (Pemda), serta menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan ke depan.

LKPJ 2024, kata dia, mencakup berbagai aspek pemerintahan daerah, di antaranya gambaran umum daerah, dasar hukum pembentukan daerah, visi dan misi kepala daerah, kondisi geografis dan kependudukan, jumlah aparatur pemerintah, pengelolaan APBD serta kebijakan pengalokasian anggaran, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Kemudian, capaian program dan kegiatan perangkat daerah, permasalahan yang dihadapi serta solusi yang telah diambil, kebijakan strategis dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Selanjutnya, tugas pembantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya.

Selain itu, dalam LKPJ dijelaskan pula struktur pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah pada tahun anggaran 2024, dialokasikan sebesar 96,81 persen yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Ia lantas menyampaikan harapannya, agar hubungan antara Pemda dan DPRD semakin harmonis dalam membangun Parimo yang lebih maju dan sejahtera.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan DPRD, kita dapat terus melakukan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat Parimo,” ungkapnya.

Sumber : Diskominfo Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *