PALU, parimoaktual.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah.
Hal itu menjadi pembahasan antara General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., di Kantor Kejati setempat, Kamis (6/3/2025).
Pertemuan ini membahas sejumlah tantangan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, termasuk pembebasan lahan, perizinan, serta kepastian hukum bagi proyek strategis nasional di sektor kelistrikan.
Kajati Sulteng, Bambang Hariyanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PLN agar proyek pembangunan listrik berjalan sesuai aturan.
“Kami siap mendukung PLN dalam memastikan kepastian hukum dan mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulteng,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyatakan dukungan dari Kejati Sulteng sangat penting untuk memperlancar proyek ketenagalistrikan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis agar proyek kelistrikan berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen menjalankan proyek ketenagalistrikan dengan mematuhi regulasi yang berlaku serta mendapatkan pendampingan hukum dari Kejati Sulteng. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempercepat pembangunan infrastruktur listrik di Sulteng.
Sumber : Humas Kejati Sulteng