PARIMO, parimoaktual.com – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melalui anggota Komisi I, Abdin, menyoroti sejumlah lampu jalan yang kondisinya tidak berfungsi. Apalagi, kondisi lampu jalan yang kondisinya tidak lagi berfungsi tersebut berada di wilayah perkotaan.
Sebab, lampu jalan di wilayah Kota Parigi dinilai sangat bermanfaat bagi pengguna jalan. Di jalur dua jalan lingkar Parimo misalnya, pengendara akan merasa was-was jika melalui jalan tersebut pada malam hari tanpa lampu jalan.
“Salah satunya, rawan akan aksi begal. Makanya, ketika malam hari, banyak pengendara lebih memilih melalui jalan trans sulawesi ketimbang jalur dua jalan lingkar Parimo,” ujar Abdin, yang merupakan kader DPC PPP Parimo, Rabu, 12 Februari 2025.
Ia mengaku persoalan lampu jalan tersebut telah disampaikannya pada saat menghadiri sidang paripurna yang mengagendakan pembahasan hasil penelaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) 2025-2026 di ruang sidang utama DPRD Parimo pada Selasa, 11 Februari 2025.
Menurutnya, persoalan lampu jalan tersebut harus menjadi perhatian Pemda Parimo melalui instansi teknis. Apalagi, anggaran yang diperuntukan bagi lampu jalan bukanlah nilai yang sedikit.
Sehingga, perawatannya harus benar-benar diperhatikan dan dikelola dengan baik. Sehingga, fasilitas lampu jalan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ini persoalan kecil, tapi kita harus melihat asas pemanfaatannya bagi masyarakat. Sehingga, sangat penting untuk menjadi perhatian Pemda Parimo,” katanya. (Ry)