PARIMO, parimoaktual.com – Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik dugaan penyalahgunaan dana Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Jum’at (7/2/2025).
RDP yang dilaksanakan di ruang aspirasi DPRD Parimo ini dipimpin Ketua Komisi I, Mohammad Arfain, bersama empat anggota lainnya. RDP tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Daerah, Mohammad Makaramah selaku Kepala Desa Sigenti, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sigenti, serta Camat Tinombo Selatan.
Mohammad Arfain, menjelaskan RDP tersebut bertujuan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Sigenti terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa. Berdasarkan keterangan dari semua pihak dalam RDP tersebut, polemik penyalahgunaan akan dilanjutkan ke Inspektorat Daerah untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
“Kami serahkan kembali kepada Inspektorat Daerah sebagai pemilik kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Arfain pun menilai, melalui RDP tersebut, polemik di Desa Sigenti mulai menemukan titik terang. Hal itu terlihat dari mencairnya suasana antara Mohammad Makaramah selaku Kepala Desa dengan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sigenti.
“Semuanya sudah sepakat untuk bersama-sama mengawal hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah. Kami berharap, melalui RDP ini, Kepala Desa dan masyarakat dapat kembali bersatu dalam membangun dan memajukan Desa Sigenti demi kesejahteraan bersama,” katanya.
Sementara itu, Mohammad Makaramah selaku Kepala Desa Sigenti menyampaikan seluruh program yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes), yang didanai oleh dana desa telah dilaksanakan sesuai prosedur. (Galih)